Abstract
This qualitative descriptive research method is to describe and discuss a policy of the Sumenep Regency Government to implement the Sumenep Regency Government Policy in the Context of the Development and Preservation of Traditional Music Art of Tong-Tong Madura Island, East Java Province. At the beginning of the development of traditional Tong-Tong art music which was used as a sahur patrol music was played in waking people to perform the sahur worship in the holy month of Ramadan and Calling the Dwarf who wanted to go home to his cage. In accordance with the Sumenep Regent's Regulation No. 28/2008 concerning the duties and functions of the Regional Office, the Sumenep District Youth and Sports Culture Service, has the task and function of fostering and preserving the Tong-Tong Traditional Music culture in the Sumenep district. The Tong - Tong se Madura Music Contest and the Sumenep Regency Tong - Tong Festival from 2016-2018 is in the context of fostering efforts as well as preserving the cultural heritage of the ancestors which is held regularly every year starting. The cost of conducting the Tong - Ton Traditional Arts Music Kirab Music Festival, the Tong Se Madura Music Contest and the Tong-Tong Festival is annually charged to the Sumenep Regency Regional Revenue and Expenditure Budget (APBD). The aim is to hold the Tong Tong Se Madura Music Competition and the Tong-Tong Festival every year in Sumenep Regency to improve and develop Sumenep Regency tourism promotion and marketing through the Madura tong-tong music competition.
PENDAHULUAN
Salah satu pulau yang terdapat dari Provinsi Jawa Timur yakni Pulau Madura. Pulau Madura sendiri dikenal menyimpan beragam kekayaan budaya yang sangat menarik. Di Pulau Madura terdapat salah satu Kabupaten Sumenep menyimpan peninggalan seni budaya, keraton dan museum.
Kabupaten Sumenep merupakan bagian dari salah satu Wilayah diantara 4 kabupaten di Pulau Madura Provinsi Jawa Timur dan termasuk wilayah yang menerima pengaruh dari berbagaikebudayaan peninggalan kerajaan dan kebudayaan yang asli tumbuh dari masyarakat setempat. Misalnya, kebudayaan ini Tumbuh berawal dari masuknya pengaruh Agama Islam sehingga ditemukan beberapa makam – makam raja beragama islam di antaranya yang terkenal Raja Arya Wiraraja. Pengaruh agama Islam muncul akibat hubungan dengan Kerajaan Mataram.
Secara geografis, kabupaten Sumenep pulau Madura dibagi menjadi dua kategori wilayah, yaitu wilayah darat dan wilayah kepulauan Sebesar 70%. Masyarakat kabupaten Sumenep tinggal di wilayah darat, sedangkan 30 % sisanya tersebar di berbagai pulau yang berdekatan dengan kabupaten Sumenep.
Di Pulau Madura khususnya kabupaten Sumenep sendiri ada suatu kebudayaan yang sangat unik yang dimiliki oleh masyarakat. Budaya ini merupakan suatu musik tradisional dan dikenal oleh masyarakat Kabupaten Sumenep yang disebut dengan musik Tradisonal Tong – Tong .
Dari latar belakang masalah di atas, penelitian ini ingin mengetahui (1) bagaimanakah implementasi kebijakan pemerintah kabupaten Sumenep dalam rangka pengembangan dan pelestarian kesenian musik tradisional Tong - Tong, dan (2) bagaimanakah faktor penghambat dan faktor pendukung implementasi kebijakan pemerintah kabupaten Sumenep dalam rangka pengembangan dan pelestarian kesenian musik tradisional Tong - Tong.
Adapun kajian pustaka dalam penelitian ini adalah: tahap implementasi kebijakan publik. Tahap ini merupakan salah satu tahap dalam proses kebijakan publik yang gunanya untuk menentukan suatu kebijakan dan memecahkan permasalahan di dalam suatu kebijakan publik. Implementasi kebijakan publik harus membentuk undang-undang atau peraturan sebelum kebijakan itu dilaksanakan. Peraturan dan landasan hukum sebagai aturan dalam melaksanakan Kebijakan yang didasarkan oleh Peraturan Bupati, Peraturan Walikota, Keputusan Kepala Daerah, dan Surat Keputusan Kepala Dinas sehingga dapat mengimplementasikan dalam bentuk program - program dan kebijakan.
Kebijaksanaan negara tidak hanya berisi cetusan pikiran atau pendapat para pejabat yang mewakili rakyat, tetapi opini publik (public opinion) juga mempunyai porsi yang sama besarnya untuk diisikan (tercermin) dalam kebijaksanaan-kebijaksanaan negara.[1]Islamy (2002)
Dalam hal ini penulis mengunakan Teori Implementasi Kebijakan Publik Meter dan Van Horn yang disebut dengan A Model of the Policy Implementation (1975) [2]Horn and Meter (1975) terdiri dari standar dan sasaran kebijakan/ukuran dan tujuan kebijakan , sumber daya, karakteristik organisasi pelaksana, sikap para pelaksana, komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksanaan lingkungan sosial, ekonomi dan politik
METODOLOGI PENELITIAN
Menurut[3]Sugiyono (2008) metode penelitian pada dasarnya merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. menurut Berdasarkan pada permasalahan yang diangkat didalam penelitian ini maka metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Peneliti akan akan melakukan wawancara pada:
- Perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Sumenep.
- Perwakilan kelompok kesenian musik Tong – Tong Thinkerbell desa Banasare dan kelompok kesenian musik Tong - Tong Lacheng Kanak desa Babad.
Penelitian kualitatif akan memunculkan data yang berwujud kata-kata dan bukan rangkaian angka. Data itu mungkin telah dikumpulkan dalam aneka macam cara (observasi, wawancara, intisari, dokumen, pita rekaman) Adapun metode pengumpulan data denan cara observasi, wawancara dan survei. Lokasi penelitian dalam penelitian ini dipilih berdasarkan atas pertimbangan penulis yakni Desa Banasare Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep dan Pelaku Kelompok Kesenian MusikTong -Tong Thinkerbell.[4]Miles and Huberman (1992)
HASIL DAN PEMBAHASAN
Implementasi Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep Dalam Rangka Pengembangan dan Pelestarian Kesenian Musik Tradisional Tong - Tong
Musik tong-tong merupakan jenis musik tradisional khas Kabupaten Sumenep Pulau Madura zaman dahulu dimainkan membangunkan warga untuk bersahur pada bulan Puasa Ramadh an dan Memanggil burung merpati milik warga yang hendak pulang ke kandangnya. Musik tong-tong ini dimainkan dengan peralatan yang cukup sederhana, terbuat dari bambu dan dibentuk seperti kentongan.
Pada zaman sekarang ini Musik Tradisonal Tong – Tong ini dikembangkan instrumen alat yaitu dengan gendang ,seronin, terompet, dan gamelan selain itu juga dip adukan dengan alat musik modern.
Seiring berjalannya waktu musik tradisional tong – tong semakin mendekati modern dikarenakan ada penambahan instrumen alat dan di iringi dengan nyanyian. Lagu - lagu yang dinyanyikan biasanya secara bersama-sama (koor) dengan lagu khas Pulau Madura, seperti Olle olang dan pajjar lagghu,
Dalam melestarikan dan mengembangkan kesenian Tradisional Tong – Tong ini, Pemerintah kabupaten Sumenep Selalu mengadakan Lomba Musik Tong – Tong dan Festival Musik Tong-Tong se-Madura setiap tahunnya dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Sumenep. Pada setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan Forum Komunikasi Putera-Puteri Purnawirawan dan Putera-Puteri TNI-Polri juga bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep.
Regulasi hukum dari Pemerintah Kabupaten Sumenep ini dalam pengembangan musik tradisional Tong – Tong ini mengacu pada Peraturan Bupati nomer 4 tahun 2018 dengan membentuk Rencana Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sumenep Tahun 2018 hingga 2025.[5]Sumenep (2018)
Peraturan tersebut mencangkup 34 pasal yang berisi garis besar strategi pembangunan pariwisata Kabupaten Sumenep, termasuk Musik kesenian tradisional Tong – Tong dan kesenian musik lainnya. pemerintah kabupaten sumenep selalu mengadakan festival kirab musik tradisional tong - tong di hari jadi kabupaten Sumenep setiap tahunnya dan mengirimkan kelompok kesenian musik tradisional tong - tong untuk mengikuti lomba festival musik Tradisional di Bali.
Kirab Musik Tradisional tong – tong lomba musik Tong – Tong dan festival musik Tong-Tong sudah menjadi fenomena menarik dalam sejarah sejak abad 14 masehi hingga Sekarang. Meskipun diakui saat ini alat dan fungsi musik tong-tong telah berubah dan berbeda. Tidak hanya sekedar menjadi pelengkap dunia musik, namun telah menjadi fungsi sebagai power musik lokal di Kabupaten Sumenep Pulau Madura Jawa Timur.
Program pengembangan kerjasama pengelolaan kekayaan budaya di Kabupaten Sumenep ini melalui kegiatan pokok yaitu lomba pagelaran Musik tradisonal Tong - Tong se Madura, kirab musik Tong - Tong, Pengiriman delegasi kelompok kesenian musik tong - tong untuk mengikuti even lomba diluar Kabupaten Sumenep, Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep setiap tahunnya dan Pawai Seni Budaya Kabupaten Sumenep.
Lomba musik tong-tong dan festifal musik Tong Tong Kabupaten Sumenep Pulau Madura tersebut untuk memberikan ruang kepada para seniman musik tong-tong di Kabupaten Sumenep Pulau Madura Provinsi Jawa Timur, dalam mengembangkan bakat, minat serta kreatifitas melalui penampilan dan ekpresi yang dimilikinya. Serta menjadikan musik tradisional tong-tong sebagai bagian seni budaya tradisional Madura.
Faktor Penghambat
- Dari sejarahnya perkumpulan musik tradisional ini, yang pada mulanya hanya berbekal semangat, kerja keras, dan tidak mudah untuk tetap pantang menyerah dan berbekal instrumen alat dari barang bekas untuk dijadikan instrumen alat memainkan musik Tong – Tong Kabupaten Sumenep Pulau Madura dikarenakan Belum adanya dana bantuan dari APBD Kabupaten Sumenep diberikan kelompok Musik Tong – Tong Sumenep.
- Tidak ada dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk kelompok kesenian Tradisional Musik Tong – Tong ini, maka setiap individu maupun kelompok ini setiap penampilan dalam ajang perlombaan musik Tong – Tong membutuhkan dan mengeluarkan biaya yang cukup besar. Untuk semua biaya satu set lengkap alat musik Tong – Tong bisa menghabiskan biaya mencapai 30-40 juta Rupiah. Dana di peroleh dari iuran warga desa setempat dan individu orang yang ingin menyumbang. Dalam proses penggarapan media pendukungnya tidak cukup dilakukan dalam satu hari dan memerlukan tenaga warga desa dalam merangkainya.
Faktor Pendukung
- Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah membentuk landasan hukun peraturan mengenai pelestarian dan pengembangan musik tradisonal Tong – Tong adalah peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2008 tentang tugas dan fungsi Dinas Daerah, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep, mempunyai tugas dan fungsi melakukan pembinaan dan melestarikan seni budaya yang ada di kabupaten Sumenep.[6]Sumenep (2008)
- Lomba Musik Tong – Tong se Madura dan Festifal Tong - Tong Kabupaten Sumenep mulai Tahun 2016 hingga tahun 2018 adalah dalam rangka upaya pembinaan sekaligus melestarikandan mengembangkan seni budaya musik kesenian tradisional Tong – Tong Kabupaten Sumenep.
- Pada awal hingga sekarang pengembangan dari musik Tong-Tong yang digunakan sebagai musik patrol sahur dan dimainkan dalam membangunkan orang untuk melaksanakan ibadah sahur pada bulan suci ramadhan dan memanggil burung merpati yang hendak pulang ke kandangnya. Namun dalam perkembangannya sekarang musik Tong - Tong tidak lagi digunakan untuk membangunkan orang sahur dan memanggil burung merpati yang hendak pulang ke kandangnya. Sekarang justru musik tradisional Tong – Tong ini diperlombakan pada setiap daerah-daerah di Kabupaten Sumenep. Penilaian dalam perlombaan tersebut menilai dari aspek keindahan, bagaimana cara memainkannya dan perpaduan irama musiknya.
- Dengan menjaga eksistensinya keberadaan dan melestarikan kesenian musik ini agar tidak punah, perkumpulan kelompok kesenian musik tong – tong ini diundang untuk tampil dalam acara-acara dan dalam suatu kegiatan tertentu. Semenjak itulah perkumpulan atau kelompok kesenian musik ini sedikit demi sedikit dapat dikenal oleh masyarakat.Sedangkan dalam setiap kali Kelompok Kesenian Musik Tong – Tong diundang tampil perkumpulan ini memilki tarif yang bervariasi. Untuk penampilannya pada daerah lokal tarif sewanya Rp 1.000.000, dan jika menerima undangan dari luar kota tarif untuk menyewanya mencapai Rp 1.500.000. Dengan tarif sewa tersebut,perkumpulan KelompokKesenian musik tradisional ini hanyalah mendapatkan keuntungan yang tidak banyak.
- Kalangan kelompok kesenian , seniman dan budayawan di kebupaten Sumenep Pulau Madura mulai memperkenalkan musik tradisional Tong – Tong ini materi pendidikan tambahan ke tingkat SD sampai ke tingkat perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Sumenep.
- Pada ajang perlombaan musik Tong Tong Kabupaten Sumenep setiap tahunnya tidak hanya menampilkan keahlian masyarakat Kabupaten Sumenep Madura dalam memainkan alat musik Tong -- tong, tarian dan iringan lagu. Dalam ajang perlombaan musik Tong Tong Kabupaten Sumenep tersebut mendapatkan dukungan sepenuhnya oleh pemerintah daerah di Pemerintah Kabupaten Sumenep. Sehingga antusias para pesertanya semakin meningkat dengan berbagai motivasi.
KESIMPULAN
Salah satu unsur kebudayaan dalam kehidupan tidak dapat lepas dari masyarakat Lokal Kabupaten Sumenepsebagai pendukung dan lingkungannya.
Cara pengembangan dan pelestarian dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep ini Sesuai peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2008 tentang tugas dan fungsi Dinas Daerah menurut Peraturan bupati nomor 4 tahun 2018, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumenep dengan mengadakan event Kirab Musik Kesenian Tradisonal Tong – Tong, Lomba Musik Tradisional Tong – Tong dan mengirimkan delegasi kelompok kesenian tong – tong mengikuti lomba di luar Kabupaten Sumenep. Tanpa adanya beberapaevent ini, maka musik kesenian tradisional ini tidak akan dikenal oleh masyarakat Kabupaten Sumenep.
Pada kabupaten Sumenep musik Tong - Tong ini juga dimainkan pada saat terjadinya pemadaman listrik, Membangunkan orang ketika sahur dan memanggil burung merpati masuk kekandangnya, yang bertujuan untuk memberikan hiburan kepada seluruh masyarakat Lokal. Namun dalam perkembangannya juga diperlombakan. Alat yang digunakan untuk memainkannya sama seperti sebelumnya, tetapi ada sebagian alat tambahan seperti: peking, kenong , gendang dan gamelan maupun diiringi irama nyanyian
SARAN
Sebagai generasi muda di tingkat mas yarakat Kabupaten Sumenep Pulau Madura seharusnya melestarikan dan merawatnya dengan baik kesenian tradisional yang dimilki oleh Kabupaten Sumenep Pulau Madura. Agar dapat dikenal oleh masyarakat luas dan mengadakan event kesenian musik tong – tong secara rutin setiap tahunnya.
References
- Islamy M Irfan, Bumi Aksara: Jakarta; 2002.
- Horn Carl Van, Meter Donal Van, The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework. Administration and Society. 1975; 6(4):445-485.
- Sugiyono Alfabeta: Bandung; 2008.
- Miles Matthew B, Huberman Michael A, UI Press: Jakarta; 1992.
- Sumenep Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sumenep Tahun 2018-2085. 2018.
- Sumenep Peraturan Bupati Sumenep Nomor 28 Tahun 2008 pembinaan dan melestarikan seni budaya yang ada di kabupaten Sumenep. 2008.