Abstract

This strudy aim is to describe how the interaction between caregivers and students, both men and women, in Islamic boarding schools, as religious-based educational institutions. The location of the study is Bustanul Ulum Islamic boarding schools, Sawaran Kulon, Kedungjajang, Lumajang. This study uses qualitative method, through the phenomenological approach, which is introduced by Lanigan. Lanigan argued, the communication process has a correlation with the residence of communicator and the communicant. In the context of this study, the residence is the Islamic boarding school, while communicators and communicants are caregivers and students. Sources of research data obtained through observing and interviewing, and reading literature regarding the research topic. Observations carried out for ten days (March 15, 2020 until March 25, 2020). Interviews are conducted with caregivers and students. The results are, first; communication between caregivers and students in Bustanul Ulum Islamic boarding schools runs both verbally and non-verbally. In general, caregivers play a more communicator role, and santri become communicants. Second; communication carried out across gender. Only indeed, interactions and communication between Kiai and female santri are not as close and frequent as interactions and communication between Kiai and male santri. Likewise, interactions and communication between Nyai and male santri are not as close and frequent as Nyai and female santri interactions and communication. Because in the curriculum or rules that have been set, the who focuses of intensive teaching of male students, is the Kiai. While the one who focuses intensively in teaching female students, is Nyai.

Pendahuluan

Komunikasi berperan penting dalam segala lini kehidupan manusia (Cangara, 2007), begitu pula di Pondok Pesantren (Ponpes). Di era media baru seperti sekarang ini, komunikasi banyak terjadi melalui dunia digital (Rachman, 2017). Walau seperti itu, proses komunikasi melalui tatap muka atau antar personal tetap penting. Bahkan, dalam banyak kondisi, sifatnya urgen dan tidak bisa dihindarkan, sebagai misal pada momentum transfer ilmu dan pengalaman di sentra pendidikan Ponpes.

Ponpes merupakan lembaga yang sudah dianggap berkesesuaian dengan sistem pendidikan nasional. Ponpes memiliki tradisi mensosialisasikan nilai-nilai keislaman maupun pengetahuan umum, dari pendahulu atau pendirinya sampai generasi selanjutnya. Komunikasi pengasuh dan santri di Ponpes Bustanul Ulum dilakukan demi membentuk pribadi-pribadi generasi penerus bangsa yang siap menghadapi tantangan zaman. Ponpes merupakan salah satu andalan negara ini untuk mencetak para pemimpin yang berkarekter baik dan berbudi luhur (Almanshuri, 2015).

Pengasuh Ponpes (Kiai, pengasuh yang berjenis kelamin laki-laki dan Nyai, pengasuh yang berjenis kelamin perempuan) memiliki peran sentral dalam semua proses di Ponpes, termasuk proses komunikasi. Transmisi ilmu dari pengasuh pada santri umumnya berlangsung monolog. Hal itu disebabkan posisi tradisional mereka yang disebut sebagai pemegang otoritas agama di lingkungan setempat. Oleh sebab itu, transmisi keilmuan di Ponpes lebih bersifat dogmatis dan idiologis (Marhumah, 2018). Pengasuh adalah guru. Sedangkan guru adalah teladan yang mesti punya tingkah laku luhur, sehingga layak untuk ditiru oleh murid-murid atau santri-santrinya 5.

Ditinjau dari aspek historis, Ponpes bukan sekadar identik dengan umat Islam, melainkan pula dekat dengan konsep keIndonesiaan (Madjid, 1997). Sejumlah literature menyebutkan, pesantren berasal dari kata “santri”, yang diberi awalan “pe” dan akhiran “an”. Hal itu menunjukkan makna tempat, sehingga berarti tempat untuk para santri. Pesantren juga dianggap sebagai kombinasi kata “santri’ (manusia baik) dan suku kata “tra” (suka menolong). Dengan demikian, pesantren memiliki makna tempat pendidikan bagi manusia baik-baik 7.

Ponpes adalah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan karakter, membentuk kemandirian, menumbuhkan tanggung jawab, bag para santri. Semua itu adalah modal utama dalam kehidupan mereka (Karimah, 2018). Pesantren dan semangat pendidikan dalam undang-undang negara Indonesia, merupakan satu kesatuan yang memiliki tujuan yang sama, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang berakhlak (perilaku) baik. Berbicara mengenai pesantren dan peran dari pesantren sendiri cukup banyak. Salah satunya pesantren dituntut untuk terus tanggap atas tuntutan-tuntutan kehidupan anak didiknya, terutama dalam kelangsungan kehidupan anak didiknya kedepan, menghadapi perkembangan zaman yang terus pesat.

Secara hostoris, pesantren dari dulu sampai saat ini masih menjadi sentra pendidikan alternatif dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Walaupun pesantren dianggap sebagian kalangan sebagai lembaga konservatif dan tradisional, sejarah membuktikan bahwa pesantren mampu menciptakan wahana baru bagi pembangunan peradaban masyarakat di Indonesia. Wahana baru yang diciptakan lembaga pesantren pada gilirannya telah menggiring para umat untuk ikut serta dalam proses pembelajaran di pesantren dengan suka maupun cita tanpa adanya suatu paksaan (Takdir, 2018).

Pengasuh (bisa Kiai bila laki-laki atau Nyai bila perempuan) merupakan tokoh penting dalam proses komunikasi dalam Ponpes. Pengasuh bukan sekadar pelaku komunikasi atau komunikator utama, melainkan pula sebagai patron, sumber konteks, dalam lingkungan Ponpes. Kehadiran dan keaktifan Kiai maupun Nyai dalam proses komunikasi di Ponpes memberikan pengaruh yang signifikan. Pengasuh adalah sosok yang punya porsi banyak di aspek menyampaikan pesan.

Peran pengasuh terhadap santri kadang bersifat antar personal. Khususnya, saat ada persoalan pribadi yang dialami oleh santri. Tak ubahnya, komunikasi intensif yang dilakukan konselor pada klien. Apalagi, bila klien adalah anak-anak atau remaja, konseling berupa komunikasi intim secara mendalam akan dilaksanakan secara komprehensif (Rachman, 2019). Dalam kasus menghadapi anak atau remaja yang berkebutuhan khusus, konselor dituntut punya kecakapan ekstra dalam berkomunikasi (Rachman, 2020).

Pengasuh pun mesti punya kapabilitas berkomunikasi yang mumpuni untuk menghadapi banyak santri, terlebih mereka hidup berdampingan atau bermukim di asrama yang dekat dengan rumah pengasuh Ponpes. Pengasuh mesti melakukan komunikasi antar personal yang mendalam sehingga bisa membangun kedekatan yang berdampak positif bagi hubungannya dengan santri. Komunikasi yang melibatkan pribadi atau bersifat personal dari dua pihak yang berbeda posisi namun terus dalam lingkaran interaksi berperan sentral dalam sebuah hubungan ().

Santri adalah komponen target komunikasi dalam konteks model komunikasi di Ponpes. Santri adalah audience utama dalam konteks komunikasi pengajaran dalam Ponpes, meskipun kadang juga menjadi komunikator tatkala diberi kesempatan berbicara. Pada titik lain, selalu terdapat pola komunikasi khusus antara sumber ilmu dan audience dalam ritual keagamaan (Najmuddin, 2019). Ritual keagamaan seperti itu pasti kerap terjadi pula di Ponpes. Secara umum, upaya-upaya yang dilakukan oleh pengasuh pada dasarnya adalah untuk dapat menyampaikan pesan secara efektif dan efisien kepada para santri selaku peserta didik. Pada gilirannya, dalam sejumlah kasus, keberadaan dari segi kuantitas dan kualitas santri menjadi ajang pembuktian dan pengukuhan mutu sebuah Ponpes 14.

Komunikasi antara pengasuh dan santri Ponpes memiliki banyak sisi menarik. Artikel ini berisi riset mengenai komunikasi antara pengasuh dan santri di Ponpes Bustanul Ulum, Kedungjajang, Lumajag, ditinjau dari perspektif gender. Ponpes Bustanul sudah ada sejak 1950 dan didirikan oleh Kiai Musta’in. yang pada tahun 1987, dilanjutkan kepemimpinanya oleh putranya yang bernama Kiai Ahmad Mustair. Saat ini, Ponpes ini juga memiliki jenjang pendidikan sekolah atau madrasah formal di tingkat dasar dan menengah. Saat ini, pengasuh Ponpes ini adalah Kiai Ahmad Musta’ir, Nyai Imah (istri Kiai Ahmad Musta’ir), Gus Ahmad Baihaqi (menantu Kiai Ahmad Musta’ir dan Nyai Imah, dalam konteks ini Gus adalah sebutan untuk Kiai muda), dan Ning Rodiyatul Ilmiyah (putri Kiai Ahmad Musta’ir dan Nyai Imah, dalam konteks ini Ning adalah sebutan untuk Nyai muda). Ponpes Bustanul Ulum ini memiliki santri maupun santriwati yang berasal dari berbagai daerah. Yang sudah barang tentu, mereka memiliki berbagai macam karakter dan latar belakang (Ilmiyah, 21 Maret 2020).

Pengasuh Ponpes Bustanul Ulum ada yang laki-laki maupun perempuan. Para muridnya pun ada yang santri atau laki-laki, dan ada pula yang perempuan. Terdapat kemajemukan komunikator dan komunikan bila ditilik melalui perspektif gender. Sejumlah penelitian menyebutkan, isu mengenai gender di Ponpes merupakan bagian dari persoalan gender yang seharusnya mendapat porsi perhatian besar di Indonesia. Khususnya, di lingkup pendidikan dan agama yang di negara ini telah lama menjadi atensi para pengamat.

Persoalan gender di lingkungan Ponpes bisa dilihat dari adanya kesenjangan yang mencolok antara laki-laki dan perempuan, dalam kehidupan mereka sehari-hari. Belum banyaknya perhatian akan isu kesetaraan perempuan, ditambah dengan dominasi figur Kiai atau pengasuh berjenis kelamin laki-laki di Ponpes, menjadikan wacana tentang gender di Ponpes tidak berkembang. Muaranya, terjadi kerendahan tingkat sensitifitas gender dalam studi-studi awal mengenai Ponpes.

Kondisi tersebut bisa jadi berpijak setidaknya pada tiga pandangan. Pertama Ponpes dianggap sebagai lembaga sosial pendidikan yang diciptakan, dikembangkan, dijalankan, dan dikelola oleh laki-laki, dengan Kiai, Gus (anak Kiai yang laki-laki) dan ustadz (guru laki-laki) sebagai aktor utama. Kedua, bertolak dari anggapan pertama tadi, posisi maupun peran perempuan pun dinilai tidak penting, subordinatif atau tidak relevan dalam perkembangan Ponpes. Ketiga, Ponpes dianggap tidak memberikan implikasi-implikasi positif di aspek sosial-politik yang khusus bagi kehidupan perempuan, bahkan dianggap merugikan kaum perempuan. Sementara itu, secara umum, gender dapat diartikan sebagai konsep sosial yang membedakan, dalam artian memilah atau memisahkan, peran antara laki-laki dan perempuan 16. Beranjak dari pandangan-pandangan tadi, dan mengaitkannya dengan konsep gender secara umum, bisa dikatakan kalau peran perempuan di Ponpes dipinggirkan.

Ada sejumlah riset yang dijadikan pijakan dalam penelitian ini. Salah satunya tentang pola komunikasi antara pengasuh dan santri dalam proses pembelajaran kitab kuning (Almanshuri, 2015). Perbedaaan riset tersebut denga penelitian ini terletak pada objek penelitiannya, riset tersebut mengambil objek pada proses pembelajaran kitab kuning, sementara penelitian ini mengambil objek pada komunikasi pengasuh dan santri dalam keseharian.

Riset lain yang dijadikan referensi adalah tentang model komunikasi interpersonal antara pengasuh dan santri (Masfufah, 2010). Secara umum, ada kesamaan penelitian ini dengan riset tersebut karena membahas model komunikasi interpersonal. Namun, penelitian ini memiliki subjek yang lebih beragam, yakni antara pengasuh yang berjenis kelamin laki-laki dan santri perempuan, serta pengasuh yang berjenis kelamin perempuan dan santri laki-laki. Terdapat perspetif gender dalam penelitian ini.

Berdasarkan penjelasan pada bagian pendahuluan ini, peneliti mengupas tentang bagaimana pola komunikasi pengasuh dan santri dalam perspektif gender di Ponpes Bustanul Ulum Lumajang. Studi ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Tujuan penelitian ini, untuk mendeskripsikan pola komunikasi pengasuh dan santri dalam perspektif gender di Ponpes Bustanul Ulum Lumajang. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik secara teoritis maupun secara praktis dalam bidang keilmuan komunikasi yang mengangkat tema kepesantrenan.

Metode Penelitian

Studi ini merupakan penelitian kualitatif, yang menjadikan peneliti sebagai instrumen utama guna menginterpretasikan fenomena sosial yang ada (Moleong, 2000). Pendekatan yang dipakai dalam studi ini adalah fenomenologi. Pendekatan ini diharapkan akan menghasilkan reproduksi dan interpretasi kontekstual terhadap penjelasan yang disampaikan oleh subjek yang diteliti (Dhavamony, 1995). Perspektif fenomenologi yang digunakan mengacu pada model yang memaparkan bahwa fenomena komunikasi bisa dikaji berdasarkan kondisi manusia dengan tempat ia tinggal (Lanigan, 1977). Dalam konteks penelitian ini, manusia yang dimaksud adalah pengasuh dan santri, sedangkan lokasi yang ditinggali mereka adalah lingkungan Ponpes. Konsep tersebut menitikberatkan pada metode mendeskripsikan fenomena, mereduksi atau memilah hasil deskripsi yang sudah diperoleh, dan menginterpretasi hasil reduksi yang selektif tersebut. Dengan menggunakan pendekatan fenomenologi peneliti dapat memahami, fenomena kehidupan dalam pesantren yang diukur secara objektif dan disparitas yang mungkin terjadi di sana. Penelitian ini berlokasi di Ponpes Bustanul Ulum, Sawaran Kulon, Kedungjajang, Lumajang. Sumber data studi ini didapatkan melalui observasi dan wawancara, serta membaca literatur yang berkesesuaian dengan topik penelitian (Sugiyono, 2009). Observasi dilakukan selama sepuluh hari pada rentang 15 Maret 2020 sampai 25 Maret 2020. Wawancara dilakukan pada pengasuh, yakni, Kiai Ahmad Mustair pada 19 Maret 2020), Ning Rodiyatul Ilmiyah pada 20 Maret 2020), dan santri Arifuddin pada 21 Maret 2020). Berdasarkan sumber data yang ada, dilakukan pengumpulan data secara sistematis (Usman, 1996). Analisis data dilasanakan melalui tahap reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan (Hasan, 2002), yang semua itu didahului oleh pembuatan kerangka pertanyaan dan kategorisasi guna memermudah penelusuran.

Hasil dan Pembahasan

Komunikasi adalah proses penyampaian pesan antara komunikator dengan komunikan. Melalui proses tersebut, komunikator selalu mengharapkan timbal balik atau respon yang baik dari komunikan. Proses komunikasi bisa dilakukan di mana saja selama ada komunikator dan komunikan. Bisa di pasar komunikasi anatara penjual dan pembeli, di dalam rumah komunikasi yang terjalin antar keluarga dan lingkungan sekitar, di Ponpes komunikasi antara para santri, juga komunikasi pengasuh dan santrinya.

Di dalam sebuah lingkungan Ponpes, pasti ada kalangan santri dan mereka tidak bisa dipisahkan dari pengasuh. Pesantren merupakan tempat di mana para santri menuntut ilmu-ilmu agama dari pengasuh. Dengan demikian, komunikasi antara santri dan pengasuh tidak mungkin terelakkan. Pengasuh yang berjenis kelamin laki-laki, dikenal dengan sebutan Kiai. Kiai adalah sosok sentral dalam Ponpes yang mengajarkan ilmu-ilmu agama pada para santri. Bahkan, di masyarakat luas, Kiai juga kerap diundang untuk menyampaikan pengetahuan agama bagi publik. Kiai bertugas mengarahkan, membimbing, serta memberi pelajaran berharga untuk para santri agar memiliki perilaku yang baik dan wawasan yang mumpuni.

Kiai merupakan seorang pemimpin kharismatik. Di balik figur Kiai yang kharismatik tersimpan suatu kemampuan seorang Kiai yang mampu melakukan komunikasi dengan sangat baik. Baik dengan para santrinya maupun kalangan yang lainnya. Komunikasi tersebut bisa dengan verbal maupun non-verbal. Hal ini dapat di sebut dengan pola komunikasi antara Kiai dan santri, agar dapat melakukan komunikasi yang baik di pesantren, juga mendidik para santri agar tetap menjunjung tinggi nama baik dan akhlak santri sendiri, dimanapun santri berada.

Pola komunikasi yang terjadi antara pengasuh dan santri/santriwati dalam setiap pesantren tentunya berbeda. Dalam pesantren semua santri pasti melakukan komunikasi dengan pengasuh, kecuali yang tidak memiliki keberanian berbicara dengan Kiai. Karena dalam faktanya terdapat beberapa santri yang tidak memiliki keberanian bertatap muka secara langsung dengan pengasuh. Karena itulah keberanian tergolong faktor penting dalam komunikasi tersebut. Kalaupun berkomunikasi, para santri umumnya melakukan dengan sopan karena berhadapan dengan kewibawaan pengasuh (Arifuddin, 21 Maret 2020).

Meski demikian, para pengasuh juga sedapat mungkin berbicara dengan sopan kepada para santri. Sebab, dalam sentra pendidikan keislaman seperti Ponpes, keteladanan merupakan poin fundamental. Dengan cara itu, para santri pun lebih mudah untuk menerima pesan-pesan mengenai perilaku yang santu dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam melakukan komunikasi pada santri, pengasuh harus mampu mengetahui terlebih dahulu latar watak karakter santri. Karena, ada sedemikian banyak santri, tepatnya 131 orang, dengan jumlah santri putra 73 orang dan 58 santriwati, yang tentu memiliki latar belakang dan kepribadian berbeda. Pengasuh harus mahir membaca keadaan. Dalam sejumlah posisi, pengasuh tak ubahnya orangtua bagi santri. Pengasuh memanggil santri dengan sebutan “nduk” (untuk perempuan) atau “le” dan “cung” untuk laki-laki. Cara memanggil lawan bicara dalam sudut pandang anak dan orangtua sangat penting guna membangun keakraban ().

Sebutan-sebutan khas Lumajang itu menumbuhkan suasana kekeluargaan. Di Ponpes seorang santri tidak hanya diajarkan bagaimana cara mengaji dan bagaimana menjalani sekolah formal. Di Ponpes juga diajarkan bagaimana hidup bermasyarakat, bagaimana menciptakan peluang agar dapat bersaing di dunia luar, juga dapat menyalurkan kreatifitas. Para pengasuh secara tidak langsung memberi contoh tatkala mereka berhadapan dengan khalayak, dan momentum itu disaksikan oleh santri (Mustair, 19 Maret 2020).

Pengasuh tak jarang melihat bahasa tubuh santri untuk kemudian memberikan respon. Bahasa tubuh dan ekspresi itu, kerap menjadi cermin apa yang ada dalam pikiran santri, apakah dia sedang sedih, ataukah gembira. Teknik komunikasi terhadap komunikan dalam dua keadaan tersebut tentu berbeda (Ilmiyah, 21 Maret 2020).

Pesan komunikasi terdiri dari berbagai bentuk. Kita mengirimkan dan menerima pesan tersebut melalui salah satu atau kombinasi tertentu dari panca indra kita. Pesan dalam bentuk verbal, baik yang lisan maupun tertulis, bukanl satu-satu bentuk pesan dalam proses komunikasi. Sebab, manusia juga berkomunikasi secara non-verbal atau tanpa kata, misalnya, melalui busana yang dikenakan, cara berjalan, berjabatan tangan, menggelengkan kepala, menyisir rambut, duduk dan tersenyum. Artinya, segala hal yang diungkapkan dalam melakukan komunikasi merupakan konten pesan tersendiri.

Komunikasi yang terjadi juga lintas gender, dalam hal ini, dilakukan pula oleh Kiai pada santri perempuan, dan Nyai pada santri laki-laki. Hanya memang, kuantitas komunikasi lintas gender ini tidak sesering frekuensi dengan yang sesama jenis kelamin. Namun yang jelas, berdasarkan observasi di Ponpes Bustanul Ulum, tidak ada perbedaan cara menyampaikan pesan atau merespon pesan di antara dua kondisi itu (yang berbeda dan yang sama). Kiai beberapa kali melakukan kunjungan ke asrama santri laki-laki. Demikian pula Nyai, beberapa kali mengunjungi asrama santri perempuan. Sebagai wujud penempatan para santri sebagai anggota keluarga sendiri.

Setiap interaksi antar pribadi, termasuk di dalamnya antara pengasuh dan santri di Ponpes, pasti melibatkan proses komunikasi. Selanjutnya, setiap proses komunikasi, pasti dapat dimaknai, karena di dalamnya terdapat pesan yang ingin disampaikan oleh komunikator kepada komunikan27. Komunikasi merupakan jembatan atau “alat transportasi” untuk memindahkan paradigma berpikir orang, dari satu titik ke titik yang lain, dari komunikator kepada komunikan. Di Ponpes Bustanul Ulum Lumajang, pengasuh merupakan tokoh sentral dalam proses komunikasi. Sekaligus, komunikator utama, meski kadang pula berposisi sebagai komunikan.

Pengasuh merupakan sosok yang bertanggungjawab memelajari semua keadaan santri, termasuk ketika melakukan tindakan komunikasi. Pengasuh mesti mahir pula melakukan improvisasi dalam berkomunikasi. Karena umumnya, santri enggan memulai berkomunikasi kecuali ada keadaan yang sangat genting atau penting. Ponpes Bustanul Ulum Lumajang merupakan sebuah pesantren yang proses komunikasi antara pengasuh dan santri masih kental dengan kearifan lokal setempat. Rasa hormat santri pada pengasuh tergolong besar. Di lain pihak, kewibawaan pengasuh Ponpes kerap menjadi momok tersendiri bagi santri untuk menyampaikan pendapat (Arifuddin, 21 Maret 2020).

Pada kehidupan di Ponpes, proses komunikasi yang terjadi di antara pengasuh dan para santri terlaksana melalui beragam aktivitas atau rutinitas sehari-hari di sana. Proses pembelajaran, tutorial, klasikal, kegiatan organisasi, pelatihan retorika serta dialog kebahasaan serta kegiatan lain di Ponpes, merupakan implementasi proses komunikasi. Semua kegiatan yang ada di Ponpes tersebut dapat membangun kebersamaan dan kedekatan sosial dan psikologis antara pengasuh dan santri, yang pada gilirannya akan menciptakan kedekatan28.

Fenomena komunikasi di Ponpes Bustanul Ulum dapat ditelaah melalui kajian unsur proses komunikasi. Ada setidaknya Sembilan unsur komunikasi (Effendy, 2006). Pertama, di unsur sender atau pengirim/penyampai pesan. Ia merupakan pihak yang memunyai ide untuk disampaikan kepada seseorang atau banyak orang, dengan harapan pesan tersebut dapat dipahami oleh pihak yang menerima pesan. Pesan dapat bersifat verbal, bisa pula bersifat non-verbal. Pesan akan efektif apabila bisa dikoordinasikan dengan baik. Sebagai contoh, kebijakan pemerintah daerah mengenai keberadaan fasilitas sosial, yang disampaikan melalui media berbasis teknologi informasi dan komunikasi (Rachman, 2019). Pada kondisi tersebut posisi pemerintah adalah sender.

Materi atau pesan dapat berupa data, informasi, pengetahuan, ajakan, wawasan, rencana kegiatan, pertanyaan dan lain sebagainya. Umumnya, komunikator memiliki inisiatif atau memunyai hajat untuk memulai proses komunikasi. Dalam konteks riset ini, pengirim pesan umumnya adalah pengasuh. Meskipun terkadang, santri juga mengirim pesan dalam interaksi kedua belah pihak itu.

Kedua, unsur encoding atau penyajian. Ini merupakan proses perubahan gagasan atau pemikiran ke dalam bentuk lambang. Encoding adalah proses mengubah ide menjadi pesan atau proses menciptakan pesan yang akan disampaikan. Encoding dalam fenomena media kontemporer, misalnya, bisa dilihat dari penyajian film. Film merupakan lambang-lambang, simbol, tanda, yang memiliki pesan-pesan moral untuk penikmatnya, yakni penerima pesan (Rachman, 2020).

Dalam konteks riset ini, encoding umumnya berupa bagaimana penyajian seorang pengasuh dalam memenuhi fungsinya dalam mendidik para santri. Ketiga, unsur message atau pesan yang oleh komunikator, ingin disampaikan kepada komunikan. Pesan adalah seperangkat simbol verbal atau non-verbal yang mewakili pemikiran, ide, perasaan, maupun gagasan. Pada sebuah film, pasti ada pesan-pesan moral di dalamnya, bisa berupa kritik sosial, ajakan berbuat baik, atau pun segala representasi (Rachman, 2015). Dalam konteks riset ini, pesan adalah apa pun yang mewakili pemikiran, ide, perasaan, maupun gagasan dari pengasuh kepada santri, dan bisa pula dari santri kepada pengasuh.

Unsur keempat adalah media, yakni, alat atau sarana yang digunakan oleh komunikator untuk menyampaikan pesan. Pemilihan media tersebut bisa dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain, isi pesan yang akan disampaikan, jumlah penerima pesan, situasi atau kondisi eksisting, dan lain sebagainya. Pada sebuah pagelaran stand up comedy, misalnya, media untuk menyampaikan pesan adalah materi komedi yang dikemukakan (). Sedangkan dalam konteks riset ini, media yang digunakan umumnya adalah lisan, maupun tulisan, secara langsung bertatap muka.

Kelima, unsur decoding, yang merupakan proses di mana komunikan menetapkan makna pada pesan-pesan yang disampaikan oleh komunikator. Di konteks riset ini, yaitu ketika santri memaknai apa yang disampaikan pengasuh, begitu pula sebaliknya. Momentum tatkala santri memaknai Ponpes sebagai rumah keduanya sekaligus sebagai tempat proses belajar efektif juga masuk dalam lingkup unsur ini.

Unsur keenam adalah receiver atau penerima pesan. Seperti halnya pengirim pesan atau sender, penerima pesan bisa dengan gampang diketahui. Sebagai misal, dalam video di kanal YouTube, penerima pesan adalah mereka yang membuka dan menyaksikan kanal tersebut (). Dalam konteks riset ini, penerima pesan bisa jadi adalah pengasuh Ponpes, atau bisa pula santri.

Ketujuh, unsur response atau apa yang terjadi setelah penerima pesan menerima pesan dari pengirimnya. Tentu ada banyak respon dan itu berbeda-beda tergantung pesan seperti apa yang dikirimkan. Saat seseorang melihat meme atau gambar parodi yang lucu, misalnya, senyum atau tawa akan langsung keluar dari mulut sebelum komentar panjang yang mungkin ingin disusulkan kemudian 33. Dalam konteks riset ini, salah satu analoginya, tatkala pengasuh memerintahkan suatu aturan, santri merespon dengan mematuhinya. Atau bisa pula, tatkala santri memohon bantuan pada pengasuh, pengasuh merespon dengan langsung mengulurkan pertolongan.

Unsur kedelapan adalah feedback atau isyarat yang sifatnya lebih dalam daripada response. Pada momentum ini, terjadi pengiriman pesan kembali, sebagai tanggapan atas pesan yang disampaikan oleh pengirimnya. Timbal balik ini bisa berbentuk verbal, bisa juga berbentuk non-verbal. Bila tanpa feedback dari komunikan, komunikator tidak akan tahu dampak pesan yang disampaikannya. Padahal, feedback bisa berfungsi sebagai indikator tentang apakah si penerima pesan menerima pesan dengan pemahaman yang tepat, atau tidak. Feedback bisa bermanfaat guna memberikan informasi maupun saran, yang kemudian menjadi bahan pertimbangan bagi komunikator, sehubungan dengan upayanya menyampaikan pesan berikutnya. Feedback juga membantu menumbuhkan kepercayaan serta keterbukaan dalam sebuah proses komunikasi. Interaksi antara pengasuh dan santri tentu menumbulkan banyak feedback. Terlebih, mereka saling berjumpa dalam jangka waktu yang relatif lama. Contoh kongkret dari feedback pada fenomena interaksi pengasuh dan santri di Bustanul Ulum antara lain, saat pembelajaran, pengasuh menyampaikan materi yang ada, santri pun memberi tanggapan dengan mengajukan pertanyaan.

Unsur kesembilan adalah noise atau gangguan. Unsur ini memang bukan merupakan tahapan proses komunikasi. Meski demikian, noise memiliki pengaruh besar dalam komunikasi, karena dalam setiap situasi, nyaris selalu ada hal yang mengganggu dalam penyampaian pesan. Gangguan adalah aspek perintang, penghambat, atau penghalang dalam proses komunikasi, yang menyebabkan penerima pesan salah menafsirkan pesan yang diterima. Noise biasanya berupa gangguan yang tidak terencana dan terjadi dalam proses komunikasi sebagai akibat diterimanya makna pesan lain oleh komunikan. Makna tersebut bisa berbeda dengan konten pesan yang disampaikan oleh komunikator.

Sebagai analogi, kecanduan internet bisa menjadi gangguan tersendiri dalam penerimaan pesan komunikan terhadap komunikator. Pesan-pesan yang disampaikan melalui media sosial berbasis internet, yang diterima seseorang yang kecanduan internet, bisa mengalami distorsi karena pengaruh problem kejiwaannya (). Sedangkan dalam konteks riset ini, tatkala santri tidak bisa memahami materi yang disampaikan pengasuh, bisa jadi itu dikarenakan noise. Demikian pula sebaliknya, saat pengasuh gagal memaknai keinginan santri, penyababnya bisa karena noise. Noise yang dimaksud bermacam-macam bentuknya.

Ponpes memunyai kekuatan tradisi dalam upaya mensosialisasikan nilai-nilai keislaman dan menurunkan pemikiran luhur para pendahulu atau pendirianya kepada generi penerus, dalam hal ini pada para santri. Di Ponpes Bustanul Ulum, pelajaran formal dan non formal diberikan secara seimbang. Wawasan keislaman dan pengetahuan umum, disampaikan secara proporsional. Pengetahuan umum yang menjadi diskusi publik di era kekinian, semisal persoalan kesetaraan gender, tak lepas dari pembahasan antara pengasuh dan santri (Ilmiyah, 21 Maret 2020).

Ponpes Bustanul Ulum masih memegang teguh prinsip tradisional dan kearifan lokal. Meski demikian, Ponpes ini tidak menutup diri dengan hal-hal yang baru, guna menunjang keluasan berpikir para santri. Mereka diberikan pemahaman tentang gender dan peranan laki-laki serta perempuan di masyarakat. Mereka diberikan porsi pendidikan yang sama. Apa yang terjadi di Ponpes Bustanul Ulum Lumajang seakan menampik sejumlah pendapat dari beberapa pemikir kontemporer. Tak dapat dipungkiri, masih ada sejumlah kalangan yang berpendapat kalau Ponpes mengajarkan eksklusifitas keagamaan, sehingga terkadang sarat dengan nilai-nilai yang bias gender (Efendi, 2018)

Kalaupun ada tuntunan atau aturan yang mengatur bagaimana santri perempuan berkomunikasi atau berpenampilan, menutup aurat misalnya, semata karena ada tuntunan agama mengenai itu. Namun di aspek hak-hak yang diperoleh, rasa keadilan tetap dipegang teguh. Sejumlah literatur menyebutkan, di era kekinian, peran Nyai tak kalah penting dibandingkan Kiai (Chusniyah, 2017). Fakta ini pun menjadi legitimasi tentang bagaimana Ponpes tidak bisa secara mutlak disebutkan sebagai ruang pemeliharaan konservatisme di aspek bias gender. Nyai, atau pengasuh Ponpes yang berjenis kelamin perempuan, belakangan telah menjadi figure publik yang kuat di masyarakat. Nilai tawar kepemimpinannya makin kuat, khususnya di kesempatan menyampaikan peran sentral perempuan dalam kehidupan sehari-hari 37.

Kesimpulan

Komunikasi antara pengasuh dan santri di Ponpes Bustanul Ulum berjalan dengan cara verbal dan non-verbal. Secara umum, pengasuh lebih banyak berperan sebagai komunikator, dan santri menjadi komunikan. Meski demikian, dalam momen-momen tertentu, misalkan pada penyampaian pelajaran yang memiliki sesi tanya jawab, santri juga berperan sebagai komunikator. Selain itu, santri juga menajdi komunikator tatkala memiliki kepentingan mendesak yang mesti disampaikan. Ada kecanggungan di kalangan santri untuk memulai obrolan dengan pengasuh. Oleh sebab itu, pengasuh berupaya mencairkan suasana dengan memanggil mereka dengan sebutan-sebutan khas Lumajang, seperti “nduk” (untuk perempuan), dan “le” atau “cung” (untuk laki-laki). Pengasuh juga membangun ikatan emosional dengan menyempatkan diri mendatangi asrama atau tempat tidur mereka secara rutin. Komunikasi yang dilakukan lintas gender. Hanya memang, interaksi dan komunikasi antara Kiai dan santri perempuan, tidak sedekat dan sesering interaksi dan komunikasi antara Kiai dan santri laki-laki. Demikian pula, interaksi dan komunikasi antara Nyai dan santri laki-laki, tidak sedekat dan sesering interaksi dan komunikasi Nyai dan santri perempuan. Karena dalam kurikulum atau aturan yang sudah ditetapkan, yang fokus mengajari secara intensif santri laki-laki adalah Kiai. Sedangkan yang fokus mengajari secara intensif santri perempuan adalah Nyai. Poin penting dari komunikasi antara pengasuh dan santri di Ponpes Bustanul Ulum adalah keteladanan. Pengasuh memberikan contoh secara langsung bagaimana cara berinteraksi dan berkomunikasi dengan sesama manusia, yakni, penuh dengan adab, sopan, dan santun. Pengasuh melakukan itu baik saat berkomunikasi dengan santri, maupun dengan khalayak atau masyarakat umum.

References

  1. Cangara H, PT. Raja Grafindo: Jakarta; 2007.
  2. Rachman Rio F, Menelaah Riuh Budaya Masyarakat di Dunia Maya. Jurnal Studi Komunikasi. 2017; 1(2):206-222.
  3. Almanshuri Mohammad Fahmi, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah: Jakarta; 2015.
  4. Marhumah Gender Dalam Lingkungan Sosial Pesantren. 2018.
  5. Malla Hamlan Andi Baso, IMPLEMENTATION OF MADRASAH HEAD LEADERSHIP COMMUNICATION IN THE DEVELOPMENT OF RELIGIOUS CHARACTERS. Al-Mishbah: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi. 2020; 15(2):147-147.
  6. Madjid Nurcholish, Paramadina: Jakarta; 1997.
  7. Fadhillah Masrurotul, Kepemimpinan Kiai Di Pondok Pesantren. 2018.
  8. Karimah Ummah, PONDOK PESANTREN DAN PENDIDIKAN : RELEVANSINYA DALAM TUJUAN PENDIDIKAN. MISYKAT: Jurnal Ilmu-ilmu Al-Quran, Hadist, Syari'ah dan Tarbiyah. 2018; 3(1):137-137.
  9. Takdir Mohammad, IRCiSoD: Yogyakarta; 2018.
  10. Rachman Rio F, Implementasi Kebijakan Pusat Konseling Anak Dan Remaja Di Surabaya. Al-Tazkiah: Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam. 2019; 8(2):77-91.
  11. Rachman Rio F, Kebijakan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Di Surabaya Dalam Perspektif Islam. Bidayatuna: Jurnal Pendidikan Guru Mandrasah Ibtidaiyah. 2020; 3(1):125-143.
  12. Kurnianti Apsari Wahyu, Afrilia Ascharisa Mettasatya, Hubungan Intercultural Sensitivity Dengan Efektivitas Komunikasi Dalam Mencegah Bullying di SMA Taruna Nusantara Magelang. Kanal: Jurnal Ilmu Komunikasi. 2020; 8(2):42-49.
  13. Najmuddin Muhammad, Aktivitas Komunikasi Dalam Ritual Keagamaan. Al-Mishbah: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi. 2019; 15(2):263-282.
  14. Nasvian M F, Prasetyo B D, Wisadirana D, Model Komunikasi Kyai dengan Santri (Studi Fenomenologi Pada Pondok Pesantren “Ribathi” Miftahul Ulum). Wacana Journal of Social and Humanity Studies. 2013; 16(4):197-206.
  15. Ilmiyah Rodiyatul, Interview by Linda Nur Wahyuningsih. Pengasuh Ponpes (Nyai muda) Bustanul Ulum Lumajang. 21 Maret 2020.
  16. Handayani T, SugiartiDharma S, UMM Press: Malang; 2008.
  17. Masfufah Nur Mauidlotul, Pengaruh Model Komunikasi Interpersonal Ketaatan Santri Pada Pengurus Di Pondok Pesantren Al-Ishlah Sendang Agung Paciran Lamongan. 2010.
  18. Moleong Lexy J, PT. Remaja Rosdakarya: Bandung; 2000.
  19. Dhavamony Mariasusai, Kanisius: Yogyakarta; 1995.
  20. Lanigan R L, The Phenomenology of Human Communication as a Rhetorical Ethic. The Annual Meeting of the Central States Speech Association. 1977.
  21. Sugiyono Alfabeta: Bandung; 2009.
  22. Usman Huseein, Bumi Aksara: Jakarta; 1996.
  23. Hasan Iqbal, Ghalia Indonesia: Jakarta; 2002.
  24. Arifuddin Santri Ponpes Busnatul Ulum Lumajang. Interview by Linda Nur Wahyuningsih. 21 Maret 2020.
  25. Al-fakhuriziah Riza, Aesthetika Nur Maghfirah, Etnografi Komunikasi Orang Tua - Anak di Kampung Inggris. KANAL: Jurnal Ilmu Komunikasi. 2016; 4(2):145-145.
  26. Mustair Ahmad, Interview by Linda Nur Wahyuningsih. Pengasuh Ponpes (Kiai) Bustanul Ulum Lumajang. 19 Maret 2020.
  27. Novianti R D, Sondakh M, Rembang M, Komunikasi antarpribadi dalam menciptakan harmonisasi (suami dan istri) keluarga didesa Sagea Kabupaten Halmahera Tengah. Acta Diurna Komunikasi. 2017; 6(2)
  28. Hartono R, Pola Komunikasi di Pesantren: Studi tentang Model Komunikasi antara Kiai, Ustadz, dan Santri di Pondok Pesantren TMI Al-Amien Prenduan. Al Balagh: Jurnal Dakwah dan Komunikasi. 2016; 1(1):67-100.
  29. Effendy Onong U, Penerbit Remaja Rosdakarya: Bandung; 2006.
  30. Rachman Rio F, Representasi Muslim Dalam Film-Film Produksi Hollywood, Analisis Dua Film Kathryn Bigelow: The Hurt Locker Dan Zero Dark Thirty. 2015.
  31. Siswanto Angger, Febriana Poppy, Representasi Indonesia dalam Stand Up Comedy (Analisis Wacana Kritis Norman Fairclough dalam Pertunjukan Spesial Pandji Pragiwaksono “Mesakke Bangsaku”). KANAL: Jurnal Ilmu Komunikasi. 2018; 5(2):121-121.
  32. Hariyanto D, Mariyanto A P P, Motif Menonton Vlog" Keluarga Beti. Channel Youtube Arif Muhammad. Kanal: Jurnal Ilmu Komunikasi. 2020; 8(2):67-72.
  33. Soebakir Dyan Rahmiati, Pratama Bayu Indra, Hair Abdul, Pemetaan Meme Politik Pasca Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2019. Kanal: Jurnal Ilmu Komunikasi. 2020; 8(2):58-66.
  34. Putra Ogianto, Fitriani Dinda Rakhma, Fenomena Internet Addiction Disorder Pada Gen Z. Kanal: Jurnal Ilmu Komunikasi. 2019; 8(1):22-26.
  35. Efendi E, Gender Perspektif Etika Pesantren. An-nisa. 2018; 11(2)
  36. Chusniyah Siti, Sosok Pemimpin Perempuan Di Pesantren: Studi Kasus Pesantren Putri Huffadzul Quran Al Ashor Di Kecamatan Gunungpati. 2017.
  37. Ningrum E. P., Mursidi A., Peranan dan Kedudukan Bu Nyai Dalam Memimpin Pondok Pesantren Di Kabupaten Banyuwangi. FKIP Universitas Pgri Banyuwangi. 2018;45-55.